Daerah

Bermodalkan Video Asusila, Dua Pemuda di Tasikmalaya Gagahi Gadis Remaja

×

Bermodalkan Video Asusila, Dua Pemuda di Tasikmalaya Gagahi Gadis Remaja

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi persetubuhan anak. (Foto: Ist/Net).
Mesum
Ilustrasi video asusila. (Foto: Ist/Net).

Adapun barang bukti dari kasus dua pemuda gagahi gadis di bawah umur tersebut, Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain pakaian dari korban, flashdisk berisi video asusila, handphone, gelang rantai dan satu lembar visum korban.

Baca Juga:  Modus Internet Gratis, Pria di Tasikmalaya Dilaporkan Atas Kasus Asusila Terhadap Anak Lelaki

“Pasal yang kita terapkan, Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Berikut Daftar Nama-Nama Korban Kereta Api Tabrak Microbus di Serdang Bedagai
Pages ( 3 of 3 ): 12 3