Daerah

Bermodalkan Video Asusila, Dua Pemuda di Tasikmalaya Gagahi Gadis Remaja

×

Bermodalkan Video Asusila, Dua Pemuda di Tasikmalaya Gagahi Gadis Remaja

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi persetubuhan anak. (Foto: Ist/Net).
Mesum
Ilustrasi video asusila. (Foto: Ist/Net).

“Kita mengamankan 2 orang tersangka MS (23) dan AMS (18). Mereka melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur,” kata Suhardi saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Terdakwa Asusila Operasi Yustisi Satpol PP Jalani Sidang Tipiring

Dia menjelaskan, kronologisnya saat itu korban berkenalan dengan salah seorang tersangka MS. Setelah berkenalan, berhubungan dan langsung melakukan cabul terhadap korban, kemudian korban bercerita dengan kenalannya yaitu AMS.

Baca Juga:  Tingkah Pelaku Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak dalam Penjara di Tasikmalaya Bikin Kaget, Ternyata...

“Langsung dari sana melakukan pencabulan kembali, yang mana saat melakukan cabul tersebut direkam di salah satu handphone milik tersangka AMS,” jelasnya.

Baca Juga:  Festival Ramadan 2025 Resmi Dibuka, Ajang UMKM Purwakarta Unjuk Gigi

Setelah itu, tersangka AMS ini mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban meninggalkannya.

“Dan memang setelah kita melakukan pendalaman, memang video tersebut juga sudah tersebar di media sosial,” bebernya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3