
Menurut Kapolres, modus operandi para pelaku serupa, yaitu menyimpan, menguasai, dan mengedarkan obat keras tanpa izin. Yang lebih parah, ENK tertangkap tangan saat hendak bertransaksi di sebuah masjid di Sukaresik.
Ketiga pelaku diduga mendapatkan pasokan obat keras ilegal dari luar Pangandaran. Saat ini, Polres Pangandaran masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News