Daerah

Bey Machmudin Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

×

Bey Machmudin Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). (Foto: Biro Adpim Jabar).
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Selain itu terkait dengan pariwisata, Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar mengapresiasi ranperda prakarsa DPRD Jabar tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Penyelenggaraan kepariwisataan yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2008 ini dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan serta pemutakhiran guna menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Tegaskan Kota Bandung Adalah Rumah untuk Semua Tanpa Memandang SARA

Menurut Bey, ada beberapa hal yang harus disampaikan terkait pandangan Pemda Provinsi Jabar terkait ranperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Pertama, ranperda ini dimaksudkan untuk mengembangkan pendayagunaan potensi daya tarik wisata dan destinasi pariwisata provinsi untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pansus DPRD Usulkan Pelajaran Muatan Lokal Masuk Kurikulum SD

“Dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah dan nasional,” kata Bey.

Baca Juga:  Sepanjang 2021, BNN Jabar Ungkap Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Dua Sindikat Berskala Nasional
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3