Daerah

Bey Machmudin: ASN Senior dapat Dijadikan Inspirasi Beri Pengabdian Terbaik

×

Bey Machmudin: ASN Senior dapat Dijadikan Inspirasi Beri Pengabdian Terbaik

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi pembina apel pagi sekaligus menyerahkan SK Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua dan KTP Elektronik secara simbolis kepada ASN Purna Tugas di lingkungan Pemdaprov Jabar di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi pembina apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Kegiatan apel pagi kali ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Tugas di lingkungan Pemdaprov Jabar.

Baca Juga:  Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Jabar Mendadak Kunjungi Lokasi Latihan Atlet Tenis Meja

“Kepada Bapak Ibu para peserta upacara dan juga yang baru saja mendapatkan SK Pensiun, Alhamdulillah, kita dapat berkumpul bersama mengikuti apel pagi sekaligus dirangkai dengan penyerahan SK Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua, dan KTP Elektronik secara simbolis kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki purna tugas,” ucap Bey Machmudin.

Baca Juga:  Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

ASN Jabar purna tugas yang menerima SK Pensiun pada pagi ini, di antaranya mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Mohamad Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtyas, dan beberapa ASN lainnya.

Baca Juga:  Gara-gara Mangkir Tanpa Alasan, Dicky Saromi Siapkan Sanksi Bagi Puluhan ASN di Kota Cimahi

Bey mengapresiasi para ASN purna tugas atas dedikasi dan segala bentuk pengabdian yang dicurahkan hingga memasuki masa akhir pengabdian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23