
Bey menegaskan, insiden serupa di wilayah wisata seperti Puncak dan Bandung Raya tidak boleh terjadi lagi. “Saya telah menginstruksikan personel Satpol PP dan Saber Pungli untuk mengawasi titik-titik rawan di kawasan tersebut,” tambahnya.
Bey berharap kehadiran aparat keamanan mampu menciptakan rasa aman bagi wisatawan sekaligus mengantisipasi tindakan melanggar hukum seperti pungutan liar.
Bey juga mengimbau para wisatawan, khususnya di kawasan Puncak, agar tidak ragu menghubungi aparat untuk mendapatkan informasi jalur alternatif yang aman. Selain itu, wisatawan disarankan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait kondisi lalu lintas, cuaca, dan potensi bencana.
Sebelumnya, insiden pungli sempat viral pada Minggu (22/12/2024). Kejadian tersebut melibatkan seorang pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui meminta bayaran sebesar Rp850.000 untuk mengantar menggunakan sepeda motor menuju SPBU Tugu.