Daerah

Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

×

Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Baca Juga:  Wabah Gondongan Melanda Garut, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Tradisi Konsumsi Singkong di Kampung Adat Cireundeu Perkuat Ketahanan Pangan

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” kata Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Prioritaskan Relokasi Warga Terisolasi di Purabaya Sukabumi

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23