Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024). (Foto: Istimewa).

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Janji akan Teruskan Kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dengan Amanah

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Hari Pertama Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Rencana Kerja Pertama Bey Machmudin

Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Baca Juga:  Pelanggar Ketertiban Sosial Yang Terjaring Satpol PP Kota Bandung Menjalani Sidang Tipiring

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.