
“Keterbukaan informasi publik sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik,” ujar Bey.
“Jadi bila ingin diberi penghargaan, berilah yang memang terbaik dan masyarakat yang merasakan,” imbuhnya.
Selain itu Bey mengatakan tidak perlu semua instansi diberi penghargaan tersebut. Menurutnya cukup yang terbaik dan diingatkan instansi mana yang belum melaksanakan keterbukaan informasi publik itu.
“Jadi penghargaan jika kebanyakan tidak terasa penghargaan, maka berikan kepada yang terbaik di antara yang terbaik itu baru sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu sejalan dengan Bey Machmudin, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan perlu menjadi catatan untuk Komisi Informasi Jabar ke depan.