Daerah

Biadab! Ayah Kandung dan Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur

×

Biadab! Ayah Kandung dan Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Kedua tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di kegiatan konferensi pers di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).
Kedua tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di kegiatan konferensi pers di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

“Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya. Tersangka SL juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kompol Anton. (Arn)

Baca Juga:  Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, Empat Orang Diamankan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan