Daerah

Biadab! Ayah Kandung dan Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur

×

Biadab! Ayah Kandung dan Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Kedua tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di kegiatan konferensi pers di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).
Kedua tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di kegiatan konferensi pers di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

“Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya. Tersangka SL juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kompol Anton. (Arn)

Baca Juga:  Janjikan Lolos Rekrutmen PPPK dengan Imbalan Rp50 Juta, PNS DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan