Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya akta notaris untuk Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jabar.
“Para kades tidak usah pusing, biaya notaris kami tanggung. Kami siapkan Rp14 miliar, agar anggaran desa bisa digunakan untuk keperluan lain,” jelas Dedi.
Dedi juga mendorong seluruh koperasi Merah Putih di Jawa Barat untuk menjalankan sistem transaksi digital/non tunai demi menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.
“Digitalisasi koperasi penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News