Daerah

Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Maksimal Rp2,5 Juta

×

Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Maksimal Rp2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya akta notaris untuk Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Tunjangan Kinerja Cegah ASN Keluyuran Ke Mall Pada Jam Kerja

“Para kades tidak usah pusing, biaya notaris kami tanggung. Kami siapkan Rp14 miliar, agar anggaran desa bisa digunakan untuk keperluan lain,” jelas Dedi.

Baca Juga:  Kenapa Reza Arap Cuaman Serahkan Rp950 Juta, Ini Penjelasaan Polri

Dedi juga mendorong seluruh koperasi Merah Putih di Jawa Barat untuk menjalankan sistem transaksi digital/non tunai demi menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.

Baca Juga:  PLN Perbaiki Jalan di Sekitar Proyek PLTA UCPS Jelang Hari Lahir Pancasila

“Digitalisasi koperasi penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3