Daerah

BNPB: Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

×

BNPB: Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Longsor Tambang
Longsor Gunung Kuda, Cirebon. (Foto: Istimewa).

BNPB mencatat bahwa kawasan Gunung Kuda sudah dikategorikan rawan longsor, dan kondisi ini semakin diperparah oleh praktik penambangan yang dilakukan selama lebih dari 15 tahun terakhir.

Melalui pemantauan citra satelit sejak 2009, BNPB menemukan bahwa degradasi lahan terus meningkat secara signifikan, terutama sejak tahun 2019. Lereng Gunung Kuda saat ini telah mencapai kemiringan 60 derajat, jauh di atas ambang aman 30 derajat yang sudah tergolong rawan.

Baca Juga:  Nasib Petugas Kebersihan di Kota Bandung Jauh dari Sejahtera, Ini Kata Farhan

“Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan. Apalagi sekarang, kemiringannya mencapai 60 derajat,” ujar Abdul.

Abdul juga menyoroti bahwa kejadian ini merupakan kejadian longsor ke-7 yang berdampak signifikan di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2020. Ia menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah kejadian longsor tertinggi di Indonesia, yakni 1.515 kejadian dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga:  BNPB: 2.500 Korban Bencana di Sukabumi akan Direlokasi

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Cirebon dalam menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat upaya evakuasi dan penanganan korban.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang, Segini Jumlahnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3