Daerah

Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

×

Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Sebuah gudang TVRI satuan transmisi terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi dibobol maling.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku pembobolan gudang TVRI di Jalan Diponegoro berhasil ditangkap.

Baca Juga:  CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

“Pelakunya berinisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi,” ujarnya, Jumat (3/8/2023).

Dijelaskannya, terungkap pencurian setelah karyawan TVRI, Fitra Hendra (49) menuju gudang untuk mencari berkas. Dia melihat gembok pintu gudang sudah rusak.

Baca Juga:  Posting Curi Emas Curian di Facebook, Emak-Emak Asal Tebing Tinggi Ditangkap

“Merasa curiga, korban langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan 4 unit travo 220 volt dan kabel tembaga,” terang Agus.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23