JABARNEWS | BANDUNG – Kasus pencurian mobil yang melibatkan dua bocah laki-laki berusia 14 dan 10 tahun di kawasan Gateway Apartemen, Gunung Batu, Kota Bandung, dinyatakan selesai secara damai oleh pihak Polrestabes Bandung setelah korban mencabut laporan pengaduan.
Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menjelaskan bahwa korban menunjukkan sikap bijak dengan memaafkan kedua pelaku yang masih berstatus anak-anak, serta mempertimbangkan kondisi keluarga mereka yang tidak mampu.
“Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun tidak mampu, korban berniat baik untuk memaafkan,” ujar Kompol Dadang di Bandung, Rabu (30/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025). Kedua anak tersebut melihat kesempatan saat sebuah mobil dalam kondisi menyala sedang dipanaskan tanpa pengawasan. Pelaku utama berusia 14 tahun lantas mengajak adiknya masuk dan membawa kabur kendaraan jenis Toyota Calya tersebut.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penelusuran melalui saksi serta rekaman CCTV. Dalam video pengawasan, mobil terlihat keluar dari kawasan apartemen dan mengarah ke luar kota.