Daerah

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

×

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Bandung. Penangkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:  Sebelas Tahun Belum Kembalikan Dana, Mantan Anggota DPRD Ini Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menjelaskan, para tersangka melakukan berbagai tindak pidana seperti pemalakan, perebutan lahan parkir, hingga intimidasi terhadap warga.

“Dari hasil operasi, kami tetapkan 11 tersangka yang berperan dalam tindakan tersebut,” ujar Abdul, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  1.500 Personel Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung

Selain itu, dalam operasi ditemukan tersangka yang memiliki narkotika jenis ganja. Kasus narkoba tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Untuk Menghindari Masalah Kewanitaan, Dr. Zaidul Akbar: Kurangi Makanan Ini

Abdul menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi vital seperti tempat keramaian, objek wisata, proyek pembangunan, dan fasilitas pemerintah agar tidak terganggu akibat aksi premanisme dan pungutan liar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2