JABARNEWS | CIAMIS – BPBD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan bahwa status siaga bencana hidrometeorologi telah berakhir sejak 31 Mei 2025. Kini, pemerintah daerah mulai bersiap menghadapi potensi bencana di musim kemarau, seperti kekeringan dan krisis air bersih.
“Sekarang masa transisi saja dari hujan ke kemarau,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani, Senin (9/6/2025).
Ani menjelaskan bahwa status siaga bencana hidrometeorologi telah diberlakukan sejak November 2024, sebagai langkah antisipatif menghadapi banjir, tanah longsor, dan bencana lain akibat curah hujan tinggi. Namun, karena masa berlaku status tersebut telah selesai, maka status tidak lagi diberlakukan.
“Sudah tidak berlaku lagi (status siaga), bukan dicabut karena memang berlakunya sampai dengan tanggal 31 Mei 2025,” tambahnya.
Saat ini, BPBD Ciamis belum menetapkan status khusus untuk musim kemarau, karena masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, BPBD tetap meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena hujan masih sesekali turun di beberapa wilayah.