Daerah

BPBD Garut Tunggu Kajian BMKG untuk Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana

×

BPBD Garut Tunggu Kajian BMKG untuk Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelum memutuskan memperpanjang atau tidaknya status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

“Kalau tidak ada dari BMKG saya tidak akan perpanjang, itu sesuai dengan edaran BMKG,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

Pemkab Garut sebelumnya menetapkan status siaga darurat mulai 18 Juli hingga 31 Agustus 2025, merujuk pada instruksi Gubernur Jawa Barat dan kajian BMKG terkait intensitas hujan. Status tersebut kini sudah berakhir, sementara keputusan perpanjangan masih menunggu rekomendasi resmi dari BMKG.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 5 April 2023

Menurut Aah, penetapan status siaga darurat merupakan langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi saat curah hujan tinggi. Selama status tersebut berlaku, BPBD telah memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan.

Baca Juga:  BPBD Garut Usulkan Bantuan Kerohanian untuk Korban Gempa yang Tidak Terdata

“Kalau siaga darurat itu hanya prepare, kita siap-siap. Memang kita sudah siap, peralatan sudah siap apabila terjadi bencana,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2