JABARNEWS | GARUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelum memutuskan memperpanjang atau tidaknya status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
“Kalau tidak ada dari BMKG saya tidak akan perpanjang, itu sesuai dengan edaran BMKG,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, di Garut, Rabu (3/9/2025).
Pemkab Garut sebelumnya menetapkan status siaga darurat mulai 18 Juli hingga 31 Agustus 2025, merujuk pada instruksi Gubernur Jawa Barat dan kajian BMKG terkait intensitas hujan. Status tersebut kini sudah berakhir, sementara keputusan perpanjangan masih menunggu rekomendasi resmi dari BMKG.
Menurut Aah, penetapan status siaga darurat merupakan langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi saat curah hujan tinggi. Selama status tersebut berlaku, BPBD telah memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
“Kalau siaga darurat itu hanya prepare, kita siap-siap. Memang kita sudah siap, peralatan sudah siap apabila terjadi bencana,” ujarnya.