Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

×

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
BPJS
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik. (Foto: Istimewa).
BPJS
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik. (Foto: Istimewa).

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEK sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis”, terang Opik.

Baca Juga:  Sekda Minta Dokumen Kajian Ekonomi Sektoral Jawab Tantangan Ekonomi Digital

Sementara itu, apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan dan apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan total santunan senilai Rp42 juta.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara

“Lebih lanjut dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal”, tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2