Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

×

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabar baik bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai Mei 2025, pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi lebih mudah dan praktis.

Peserta dengan saldo JHT maksimal Rp15 juta kini dapat mencairkan dana tersebut langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus datang ke kantor cabang.

Baca Juga:  Basarnas Nias Hentikan Pencarian Pemandu Wisata yang Hilang di Perairan Sarang Alu

Aplikasi JMO, yang tersedia di App Store dan Playstore, merupakan platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan berbagai layanan digital, mulai dari informasi program, pendaftaran, pelaporan, pengaduan, hingga pengecekan saldo dan pengajuan klaim JHT.

Baca Juga:  Lagi, ACT, Madina Quran dan PWI Kota Bandung Berbagi Quran Gratis ke Santri  

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Moch Faisal, menyatakan bahwa JMO hadir untuk mempermudah akses layanan bagi seluruh peserta.

Baca Juga:  Ketua RT & RW Bandung Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran 2026 Siap!

“Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja,” jelas Faisal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2