Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

×

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT. (Foto: Istimewa).

Melalui digitalisasi ini, peserta tidak perlu lagi antre di kantor cabang. Cukup dari ponsel, klaim JHT hingga Rp15 juta bisa diajukan dan diproses dengan cepat dan efisien.

Baca Juga:  Polisi Usut Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Sudah Tiga Saksi Diperiksa

“Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital,” tambah Faisal.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia dapat merasakan manfaat secara maksimal, sesuai semangat “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Baca Juga:  PT Aquafarm Rayakan Natal Bersama Penyandang Tuna Netra

Inovasi ini menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat digital saat ini, sekaligus mempercepat proses pencairan JHT secara transparan dan aman. (Red)

Baca Juga:  Dua Anggota KPU Jabar Ini Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK pada Tahun 2023, Padahal Wajib!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2