Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

×

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT. (Foto: Istimewa).

Melalui digitalisasi ini, peserta tidak perlu lagi antre di kantor cabang. Cukup dari ponsel, klaim JHT hingga Rp15 juta bisa diajukan dan diproses dengan cepat dan efisien.

Baca Juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

“Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital,” tambah Faisal.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia dapat merasakan manfaat secara maksimal, sesuai semangat “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Baca Juga:  Rekomendasi Kuliner di Purwakarta, Ini Tempat Bagi Para Pencinta Olahan Domba

Inovasi ini menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat digital saat ini, sekaligus mempercepat proses pencairan JHT secara transparan dan aman. (Red)

Baca Juga:  Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2