Daerah

Ini Daftar Kecamatan di Garut yang Harus Kembalikan Uang Negara Rp2,1 Miliar, Abdusy Syakur Tegaskan Ini

×

Ini Daftar Kecamatan di Garut yang Harus Kembalikan Uang Negara Rp2,1 Miliar, Abdusy Syakur Tegaskan Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. (Foto: Istimewa).

“Ada 13 kecamatan, untuk jumlah detailnya saya tidak tahu tapi lumayan besar. Intinya harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Berikut beberapa kecamatan yang masuk dalam daftar temuan BPK:

  • Kecamatan Banjarwangi
  • Kecamatan Caringin
  • Kecamatan Cikelet
  • Kecamatan Cilawu
  • Kecamatan Cigedug
  • Kecamatan Cisurupan
  • Kecamatan Cisewu
  • Kecamatan Karangpawitan
  • Kecamatan Leles
  • Kecamatan Limbangan
  • Kecamatan Singajaya
  • Kecamatan Pameungpeuk
  • Kecamatan Peundeuy
  • Kecamatan Garut Kota
  • Kecamatan Pangatikan
Baca Juga:  Waduh! Ratusan Anak di Ciamis Minta Dispensasi Kawin, Alasannya Hindari Zina dan Hamil Duluan

Nominal pengembalian bervariasi. Kecamatan Pangatikan tercatat dengan jumlah terkecil yakni Rp4,3 juta, sedangkan yang tertinggi berasal dari Kecamatan Limbangan sebesar Rp345 juta lebih. Sisanya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. (Red)

Baca Juga:  Sebanyak 20 Warga India Dievakuasi di Perairan Nias Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2