Daerah

Warga Purwakarta, Cek Nama Kamu di Sini! BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus

×

Warga Purwakarta, Cek Nama Kamu di Sini! BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus

Sebarkan artikel ini
Warga Purwakarta antre pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay.
Ilustrasi warga Purwakarta mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos menjelang batas akhir 6 Agustus 2025. (Foto: Artificial Intelegence)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Purwakarta yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan hingga 6 Agustus 2025.

Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi warga Purwakarta penerima BSU 2025 untuk segera mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos sebelum bantuan dinyatakan hangus.

Baca Juga:  Buruan Lamar! PT Makmur Abadi Valve Buka Lowongan Kerja di Purwakarta

Program BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.

Baca Juga:  Baru Satu Bulan Beroperasi, Angkot Listrik di Kota Bogor Langsung Dievaluasi

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @diskominfopwk pada 31 Juli 2025, Diskominfo Purwakarta mengimbau warga agar segera mengecek daftar penerima dan mencairkan bantuan BSU 2025.

“Sudah terdaftar sebagai penerima BSU? Tapi belum mencairkan bantuannya? Jangan sampai hangus! Bantuan Anda masih bisa diambil di Kantor Pos,” tulis akun Instagram @diskominfopwk, dipantau pada Sabtu (2/8/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234