Daerah

Bukan Ajang Kemewahan, Perpisahan Sekolah di Purwakarta Harus Lebih Edukatif

×

Bukan Ajang Kemewahan, Perpisahan Sekolah di Purwakarta Harus Lebih Edukatif

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Purwakarta, Purwanto, bersama perwakilan kepala sekolah menandatangani Fakta Integritas tentang tentang Perpisahan Sekolah dan Kenaikan Kelas di Halaman Kantor Disdik Purwakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Disdik Purwakarta)
Kadisdik Purwakarta, Purwanto, bersama perwakilan kepala sekolah menandatangani Fakta Integritas tentang tentang Perpisahan Sekolah dan Kenaikan Kelas di Halaman Kantor Disdik Purwakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Disdik Purwakarta)

Menurutnya, konsep ini tidak hanya lebih bermakna bagi siswa, tetapi juga menghindari kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.

“Perpisahan sebaiknya diselenggarakan di sekolah dengan ragam kreativitas masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu hari ini semua sekolah termasuk sekolah swasta membuat komitmen bahwa perpisahan dibuat sebagai sebuah panen hasil belajar. Sekolah swasta juga tidak melaksanakan perpisahan secara eksklusif dan mewah agar tidak menjadi referensi bagi sekolah negeri serta untuk kesetaraan semua sekolah”, ujar Purwanto dikutip dari laman Disdik Purwakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:  Om Zein Paparkan Program Prioritas dalam RAPBD Purwakarta Rp2,5 Triliun

Ketua IGTKI Purwakarta, Lely Nurlaeli menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Disdik Purwakarta dan akan segera mensosialisasikan hasil penandatanganan fakta integritas tersebut. Ia berharap adanya respon positif baik dari orang tua maupun guru-guru.

Senada dengan itu, Asep Nurhuda, Kepala SD Labschool UPI Purwakarta menyambut baik tujuan dari Disdik Purwakarta yang sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta. Ia berkomitmen akan menyampaikan niat baik ini kepada seluruh orang tua siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai sebaik-baiknya.

Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar

Melansir dari laman Sinar Jabar, dalam Fakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh semua sekolah, di antaranya:

  1. Berkomitmen untuk mematuhi semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tertuang ke dalam peraturan perundang-undangan berlaku terkait dengan penyelenggaraan pendidikan
  2. Memahami dan berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tentang regulasi pelaksanaan kegiatan perpisahan serta kenaikan kelas pada satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta
  3. Bersedia menyelenggarakan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas dengan prinsip edukatif, memberikan manfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan pembelajaran serta tidak melakukan pungutan pembiayaan dalam pelaksanaannya
  4. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran, maka satuan pendidikan yang Kami pimpin bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan- undangan berlaku, dan siap menerima rekomendasi pencabutan izin pendirian maupun izin operasional oleh Dinas Pendidikan jika tidak memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan
Baca Juga:  Pencurian Hewan Ternak di Kota Banjar: Enam Kambing Digasak Maling, Peternak Rugi Belasan Juta

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perpisahan sekolah di Kabupaten Purwakarta dapat menjadi momentum yang lebih bermakna bagi siswa tanpa membebani orang tua dan tetap mengedepankan prinsip pendidikan yang berkualitas.(red)

Baca Juga:  Tiga Hari Hilang di Laut, Jasad Nelayan Ditemukan di Pantai Karang Daeu Sukabumi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2