Bulog Cirebon menegaskan bahwa harga SPHP tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, dengan harga tebus dari Bulog Rp11.000/kg dan harga jual maksimal Rp12.500/kg.
“Itu tidak boleh diperjualbelikan kembali. Konsumen hanya boleh membeli maksimal dua pack per orang kalau beli di pasar,” tegas Ramaijon.
Selain menjalankan program SPHP, Bulog Cirebon juga telah menyelesaikan penyaluran bantuan pangan alokasi Juni–Juli 2025, dengan total distribusi hampir 10 ribu ton kepada masyarakat penerima manfaat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News