Daerah

Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

×

Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Oknum GMBI Naiki Patung Maung Lodaya Lambang Polda Jabar saat aksi unjuk rasa. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Baca Juga:  Pernah Membina GMBI, Mantan Kapolda Jabar Ini Buka Suara Soal Demo Anarkistis

“Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Adapun sebelumnya polisi telah menetapkan 11 orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat. 

Baca Juga:  51 Pelajar Dicoret dari Daftar Calon Siswa SMAN di Depok, Gegara Lakukan Pelanggaran Ini

Namun berdasarkan perkembangan laporan yang ia terima, dia menegaskan 11 orang itu termasuk Ketua Umum GMBI yang berinisial F tersebut.

Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.

Baca Juga:  Riza Patria dan Anies Baswedan Positif Covid-19, Nasib Roda Pemerintahan Gimana?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan