Majelis Adat Sunda Tak Cabut Laporan Polisi, Arteria Dahlan Bilang Begini

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan rasial terhadap suku Sunda.

Arteria Dahlan pun menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait polemik pernyataannya yang menyangkut bahasa Sunda. 

Baca Juga:  Ini Alasan Kemenkop UKM Revisi Aturan Perdagangan Daring

“Saya pasti patuh (datang jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu) saja saya patuh,” kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022), dilansir iNews.

Baca Juga:  Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut. “Belum ada, dan saya juga belum tahu,” ujar Arteria Dahlan

Baca Juga:  Minta Arteria Dahlan Dipecat, PDIP Jawa Barat Tunggu Proses Partai

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.