JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sekaligus mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan kegiatan yang tidak memiliki output jelas juga harus dihentikan,” ujar Dadang di Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).
Dadang menegaskan bahwa evaluasi perjalanan dinas harus dilakukan secara ketat agar efisiensi anggaran dapat mencapai target minimal 50 persen. Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi sebuah langkah konkret dalam mengoptimalkan penggunaan dana publik.
“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.