Daerah

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

×

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

Lebih lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya. Menurut Dadang, anggaran hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk mendanai proyek-proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Update Terbaru Harga Bahan Pokok di Jawa Barat Periode 21 Maret 2022

“Anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan ke sektor-sektor penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan hanya tentang pemotongan anggaran, tetapi bagaimana kita bisa mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak dan efektif,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

Sebagai tindak lanjut, Dadang meminta seluruh kepala OPD segera menyusun rencana kerja yang menyesuaikan dengan instruksi ini. Evaluasi ketat akan dilakukan untuk memastikan kebijakan efisiensi ini benar-benar terlaksana.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Siapkan Rp9,5 Miliar untuk Atasi Banjir Dayeuhkolot

“Kita harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya akan pantau dan evaluasi secara langsung pelaksanaannya di setiap OPD,” tegasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2