Penahanan Usai OTT KPK di Bekasi
Penetapan status hukum ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Bekasi pada Kamis (18/12/2025) lalu.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menangkap Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya. Namun berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini baru tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka.
Kini, para tersangka menjalani masa penahanan di Rutan Merah Putih KPK hingga 8 Januari 2026 mendatang.
Modus Operandi Kasus Korupsi Bekasi
Asep menjelaskan, Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan untuk mengatur paket proyek sejak awal menjabat.





