Daerah

Terima Suap Ijon Proyek Rp9,5 M, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditahan KPK

×

Terima Suap Ijon Proyek Rp9,5 M, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berbaju tahanan KPK bersama HM Kunang dan Sarjan terkait kasus korupsi Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), HMK (kanan), dan SRJ (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: YouTube KPK)

Penahanan Usai OTT KPK di Bekasi

Penetapan status hukum ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Bekasi pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Baca Juga:  Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Periksa Timses Ridwan Kamil

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menangkap Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya. Namun berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini baru tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga:  DPD KPNI Purwakarta Gelar Rapimda, Asep Supriatna: Mewujudkan Pemuda Kontributif

Kini, para tersangka menjalani masa penahanan di Rutan Merah Putih KPK hingga 8 Januari 2026 mendatang.

Modus Operandi Kasus Korupsi Bekasi

Asep menjelaskan, Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan untuk mengatur paket proyek sejak awal menjabat.

Baca Juga:  Empat Pejabat BPN Ditangkap Kasus Mafia Tanah, Polisi Sebut Modusnya Baru
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34