Ia menekankan, perbaikan tata kelola penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran publik.
“Kalau 2–3 bulan ke depan bisa meningkatkan kinerja dalam hal tata kelola, mungkin kita punya ruang untuk menambah transfer ke daerah lebih besar, di paruh kedua tahun depan,” ujar Purbaya.
“Tanpa peningkatan tata kelola, saya tidak bisa menaikkan transfer ke daerahnya. Semua orang akan protes, terutama dari pimpinan di atas, bahwa kita menyalurkan uang ke tempat yang tidak efisien dan bocor,” lanjutnya.
Purbaya juga menyebut KPK turut menyoroti sejumlah sumber utama risiko korupsi di daerah, seperti jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.(red)





