Daerah

Bupati Bogor Tegaskan Larangan SKPD hingga Pemdes Minta THR ke Pengusaha

×

Bupati Bogor Tegaskan Larangan SKPD hingga Pemdes Minta THR ke Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto
Bupati Bogor Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

Pemerintah daerah ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sehat dan transparan, terlebih di bulan suci.

“Tentunya kita ingin di bulan suci Ramadan dan menyambut hari raya idul fitri kita ingin pemerintah betul-betul hadir dalam kondisi yang sehat nah kita tidak ingin niatan baik akhirnya karena kejadian satu dua hal akhirnya mencederai perjalanan puasa kita 30 hari ke belakang,” ujarnya.

Baca Juga:  Diprediksi Bakal Dipadati Wisatawan Pada Libur Lebaran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor

Pernyataan itu muncul setelah beredarnya surat permohonan THR yang viral di media sosial. Surat tersebut disebut berasal dari aparatur desa di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Hilang Sejak Idul Adha Kemarin, Gadis Asal Bogor Ini Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cinangka

Dalam surat edaran yang beredar terlihat kop surat bertuliskan Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang. Surat itu ditujukan kepada para pengusaha atau donatur dengan perihal proposal Hari Raya.

Baca Juga:  Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung, Upaya Lestarikan Seni Sunda

Melalui surat tersebut, aparatur desa meminta dukungan dari kalangan pengusaha untuk membantu kebutuhan perayaan Idul Fitri dalam bentuk apa pun. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2