
“Seluruh kendaraan plat merah itu harus Pertamax, sekarang dampaknya keliatan setelah uji emisi banyak kendaraan bagus tapi tidak lolos, pas dicek dan tanya sopir ternyata (penyebabnya) penggunaan bahan bakar,” jelasnya.
Iwan juga mengakui bahwa kurangnya pengawasan menjadi penyebab masih adanya beberapa kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar subsidi.
Iwan menegaskan bahwa ke depan, semua kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor akan menjalani pemeriksaan secara berkala melalui Dinas Perhubungan.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan sekitar 600 unit kendaraan dinas milik Pemkab Bogor telah menjalani uji emisi.
Jumlah ini mencakup 50 persen dari total kendaraan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara kendaraan lainnya akan menjalani uji emisi pada waktu yang akan datang.
“Kami bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kepolisian dalam penyelenggaraan uji emisi ini,” katanya.
Iwan juga menjelaskan bahwa uji emisi kendaraan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News