Selain beras, program Kopdes Merah Putih akan disesuaikan dengan potensi unggulan tiap desa. Desa penghasil bawang, misalnya, diarahkan mengembangkan komoditas tersebut untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
Saat ini, selain Kopdes Merah Putih, Kabupaten Cirebon memiliki lebih dari 735 koperasi aktif. Pemkab berkomitmen memperkuat peran koperasi melalui pelatihan, pendampingan kelembagaan, akses permodalan, dan digitalisasi.
“Koperasi yang kuat akan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” kata Imron.
Sebagai langkah strategis, Pemkab tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) tentang penguatan koperasi. Regulasi ini akan menjadi payung hukum agar koperasi tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi lewat pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, BUMN, akademisi, dan media massa.
“Kita sudah usulkan rancangan perda yang memuat arah kebijakan koperasi ke depan dan diharapkan dapat disahkan tahun ini,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News