Gagasan yang melibatkan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) ini dinilai memiliki potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyebutkan bahwa wacana pembentukan Provinsi Cirebon telah lama beredar, meski hingga kini masih menunggu proses lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Yang saya dengar, pemekaran provinsi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, tapi untuk kabupaten atau kota, peluangnya lebih besar. Tapi saya pribadi sangat mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon,” kata Andrie, Jumat (31/1/2025). (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News