Daerah

Bupati Indramayu Sebut Pajak Pertamina Balongan Capai Rp33,9 Miliar, Begini Rinciannya

×

Bupati Indramayu Sebut Pajak Pertamina Balongan Capai Rp33,9 Miliar, Begini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kilang minyak milik Pertamina di Balongan Indramayu. (foto: istimewa)
Kilang minyak milik Pertamina di Balongan Indramayu. (foto: istimewa)

Lebih lanjut Nina menjelaskan, pemutakhiran data itu menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Petik Hikmah Dari Film Sayap-sayap Patah

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” tandas Nina. (red)

Baca Juga:  Pemerintah Putuskan Perpanjang Insentif Pajak Hingga Semester I-2022, Ini Tujuannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan