Ia menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang tidak hanya legal, tapi juga menjunjung etika lingkungan hidup.
“Tambang itu harus legal, sehat, dan bertanggung jawab. Bukan cuma menggali, tapi juga menjaga ruang hidup dan keselamatan warga,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Jeje, merupakan tindak lanjut dari seruan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya mendorong penertiban tambang liar di berbagai daerah.
Dalam catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, saat ini terdapat 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, dan sebanyak 13 titik di antaranya berada di wilayah Bandung Barat.