Selain penegakan hukum, Jeje juga menyiapkan pendekatan persuasif berupa edukasi dan pembinaan bagi pelaku usaha tambang resmi maupun masyarakat. Tujuannya, agar mereka tidak tergelincir ke jalur ilegal.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kepala daerah dalam menjaga tata kelola wilayah yang sehat.
Meski kewenangan penuh berada di pemerintah pusat, pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.
“(Keberadaan tambang ilegal) Itu kebijakan Bupati. Tentu itu kewenangannya wilayah pusat. Tapi apa pun kami itu, kami pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan Pemprov Jawa Barat dan Pusat,” ujarnya.