Daerah

Bupati Karawang Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Bupati Karawang Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Karawang Juli 2023, Perusahaan Ini Butuh Karawang Untuk Posisi Operator Produksi

“Kami mengajak masyarakat mengikuti program ini karena ada sejumlah penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak,” ujar Aep di Karawang, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan cukup membayar pajak tahun berjalan selama periode pembayaran berlangsung, yakni dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Minta RS dan Puskesmas Antisipasi Penyebaran Pheumonia

“Mari kita berkontribusi untuk pembangunan demi mewujudkan Karawang yang semakin maju, juga Provinsi Jawa Barat yang istimewa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Karawang, Hendrian Oetama, menyampaikan bahwa sejak program dimulai pada 20 Maret 2025, telah terkumpul pendapatan sekitar Rp12,8 miliar.

Baca Juga:  KPU Jabar akan Gelar Kirab Pilkada 2024 di 27 Kabupaten Kota
Pages ( 1 of 2 ): 1 2