Dari sekitar 893 ribu kendaraan terdaftar di wilayah Karawang, sebanyak 39.494 kendaraan telah membayar pajak kendaraannya selama masa pemutihan berlangsung.
“Antusiasme masyarakat meningkat signifikan, biasanya kami hanya melayani 1.500 hingga 2.000 wajib pajak per hari. Sekarang jumlahnya melonjak hingga 3.500 sampai 4.000 per hari,” ungkap Hendrian.
Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa beban denda, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News