Ia menambahkan, pemerintah daerah, dinas, camat, hingga desa harus kompak dalam memperkuat koperasi agar dapat berkembang dengan lini usaha yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Koperasi Merah Putih diharapkan bisa berperan dalam penyediaan kebutuhan pokok, mulai dari beras, gas, minyak goreng, tepung terigu, hingga pupuk dan obat pertanian.
Saat ini tercatat sebanyak 309 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Karawang telah dibentuk.
Untuk mengoptimalkan jalannya program, Pemkab Karawang telah mengukuhkan 2.552 pengelola koperasi, terdiri atas 1.588 pengurus dan 974 pengawas.
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Koperasi Merah Putih di Karawang agar mampu menjadi pilar penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat.(red)