Daerah

Bupati Majalengka Tanggapi Soal Usulan UMK Khusus Kawasan Rebana

×

Bupati Majalengka Tanggapi Soal Usulan UMK Khusus Kawasan Rebana

Sebarkan artikel ini
Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menanggapi usulan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, terkait wacana penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) khusus untuk kawasan Rebana.

Menurut Eman, gagasan UMK khusus tersebut sah dilakukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Keren, Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, karena UMK sudah diatur dalam regulasi pemerintah. Kita semua mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Eman saat diwawancarai di Majalengka, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Majalengka Diguncang Gempa, Belum Ada Laporan Kerusakan Atau Korban

Kawasan Rebana, yang meliputi Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Subang, memang kerap menghadapi dinamika akibat ketimpangan UMK.

Eman mencontohkan, wilayah timur Sumedang yang berbatasan langsung dengan Majalengka memiliki selisih UMK hingga Rp1,5 juta, yang menurutnya menimbulkan keresahan tersendiri.

Baca Juga:  Longsor Terjadi di Kampung Andir, Desa Cianting, Kecamatan Sukatani
Pages ( 1 of 2 ): 1 2