Daerah

Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Aturannya

×

Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Aturannya

Sebarkan artikel ini
Om Zein
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat melakukan razia sekaligus sosialisasi terkait aturan jam malam para pelajar. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Poin-poin pengecualian ini menjaga fleksibilitas aturan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap anak,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan khusus.

Baca Juga:  Polres Subang Ciduk Tiga Pelaku Perdagangan Manusia

Bupati Om Zein menegaskan, pelaksanaan aturan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk:

  • Dinas Pendidikan dan Kemenag Purwakarta untuk pembinaan dan pengawasan.
  • Kepala sekolah untuk sosialisasi kepada siswa dan orang tua.
  • Satpol PP, camat, lurah, dan kepala desa untuk pengawasan di lingkungan.
Baca Juga:  Resmi, Di DCS Anggota DPRD Jabar Ada Nama Anne Ratna Mustika

“Lurah dan kepala desa wajib membentuk Satgas khusus yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran penerapan jam malam,” tegasnya.

Satgas diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan langsung di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Hasil Survei LSI Denny JA, Mayoritas Warga Purwakarta Ingin Bupati Baru
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3