Daerah

Sikat Rokok Ilegal, Bupati Buat Posko Terpadu di Jalur Lintas Perbatasan Subang

×

Sikat Rokok Ilegal, Bupati Buat Posko Terpadu di Jalur Lintas Perbatasan Subang

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat konferensi pers pengungkapan kasus rokok ilegal di Kodim 0605 Subang.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Foto: Instagram @reynaldyputraofficial)

JABARNEWS | SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan langkah tegas memberantas rokok ilegal dengan menyiapkan posko terpadu di jalur lintas perbatasan Kabupaten Subang.

Hal ini disampaikan usai Kodim 0605 Subang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 juta batang rokok ilegal dengan modus bus pariwisata, Kamis (28/8/2025) malam.

Baca Juga:  Melihat Keunikan Lembur Pakuan Sukadaya, Subang, Tempat Tinggal Dedi Mulyadi

Dalam konferensi pers penyerahan barang bukti rokok ilegal kepada Bea Cukai di Markas Kodim 0605 Subang, Jumat (29/8/2025), Bupati Reynaldy menekankan perang melawan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat tertentu, tetapi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605/Subang. Ini sinergitas luar biasa Forkopimda. Ini perang kita bersama, untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman bagi Yosep dalam Kasus Subang, Ini Pasal yang Dikenakan

Menurut Bupati Subang, posko terpadu akan difokuskan pada pengawasan jalur perlintasan, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan besar, sehingga potensi pelanggaran termasuk penyelundupan rokok ilegal bisa langsung dicegah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2