JABARNEWS | SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan langkah tegas memberantas rokok ilegal dengan menyiapkan posko terpadu di jalur lintas perbatasan Kabupaten Subang.
Hal ini disampaikan usai Kodim 0605 Subang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 juta batang rokok ilegal dengan modus bus pariwisata, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam konferensi pers penyerahan barang bukti rokok ilegal kepada Bea Cukai di Markas Kodim 0605 Subang, Jumat (29/8/2025), Bupati Reynaldy menekankan perang melawan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat tertentu, tetapi tanggung jawab bersama.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605/Subang. Ini sinergitas luar biasa Forkopimda. Ini perang kita bersama, untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati Subang, posko terpadu akan difokuskan pada pengawasan jalur perlintasan, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan besar, sehingga potensi pelanggaran termasuk penyelundupan rokok ilegal bisa langsung dicegah.