Daerah

Burger Bangor Diduga Ilegal? Walkot Bandung Butuh Keberanian Seperti Gubernur Jabar!

×

Burger Bangor Diduga Ilegal? Walkot Bandung Butuh Keberanian Seperti Gubernur Jabar!

Sebarkan artikel ini
Burger Bangor Diduga Ilegal? Walkot Bandung Butuh Keberanian Seperti Gubernur Jabar!
Bangunan liar dan PKL ilegal di trotoar Bandung semakin marak. Warga menunggu tindakan tegas dari Pemkot untuk mengembalikan hak pejalan kaki

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghadapi desakan keras untuk segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan fasilitas umum. Desakan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tanpa izin di Puncak Bogor.

Ketua LSM Penjara PN, Koko Asmara, menyoroti salah satu bangunan yang mencolok, yaitu Burger Bangor di depan Stasiun Bandung. Ia menegaskan bahwa dugaan keberadaan bangunan ini ilegal dan melanggar aturan. Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai trotoar. Menurutnya, Pemkot Bandung harus mengikuti langkah Gubernur Jabar dalam menegakkan aturan dan mengembalikan hak pejalan kaki.

Trotoar Bandung Penuh Bangunan Liar

Kondisi trotoar di Bandung semakin memprihatinkan. Banyak bangunan berdiri di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas publik. Trotoar, yang seharusnya untuk pejalan kaki, kini beralih fungsi menjadi tempat usaha.

Baca Juga:  Kembali Datangi Gudang Logistik Pemilu 2024, Panwascam Pagaden Ingatkan Keamanan Lokasi

Koko Asmara menegaskan bahwa situasi ini harus segera diatasi. “Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat usaha. Kalau dibiarkan, Bandung akan semakin semrawut,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan dampak serius, seperti banjir dan kemacetan. Air hujan yang seharusnya mengalir ke saluran drainase menjadi tersumbat akibat bangunan liar yang berdiri di atasnya.

Burger Bangor di Trotoar, Ilegal?

Warga dan aktivis menyoroti Burger Bangor di depan Stasiun Bandung sebagai salah satu bangunan bermasalah. Mereka menduga pemiliknya mendirikan bangunan itu secara permanen di atas trotoar tanpa izin yang jelas. “Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan. Jika melanggar aturan, bongkar segera!” tegas Koko.

Baca Juga:  Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana

Menurutnya, keberadaan bangunan permanen di atas fasilitas publik merupakan pelanggaran serius. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan semakin banyak pelaku usaha yang berani melakukan hal serupa.

Pemkot Bandung Didesak Segera Bertindak

Masyarakat semakin tidak sabar menunggu respons dari Pemerintah Kota Bandung. Mereka menuntut tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Beberapa warga bahkan mempertanyakan mengapa Wali Kota Bandung belum mengambil langkah tegas seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat.

“Kalau Gubernur saja berani bertindak, kenapa Wali Kota diam? Jangan hanya jadi penonton, segera bongkar bangunan liar!” seru Koko.

Selain itu, warga juga menuntut agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua bangunan liar yang melanggar aturan harus dibongkar, tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Investor, Wanita Asal Purwakarta Ditangkap Polisi

Harapan Bandung yang Lebih Tertib

Masyarakat berharap Bandung bisa menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. Jika bangunan liar terus  terjadi pembiaran, dampaknya akan semakin parah.

“Kami ingin trotoar bersih dan penggunaannya bisa sebagaimana mestinya. Jangan sampai hak pejalan kaki terus terampas,” ujar seorang warga Kebon Kawung.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Pemkot Bandung. Apakah mereka berani mengikuti jejak Gubernur Dedi Mulyadi, atau justru membiarkan masalah ini terus berlarut-larut? Warga menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

“Kami tunggu keberanian Wali Kota Bandung. Jangan kalah dengan Gubernur!” tutup Koko Asmara dengan penuh semangat.(Red)