JABARNEWS | CIANJUR – Setelah buron selama lima hari, pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh Kecamatan Cugenang akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial MH (22), warga Kecamatan Sukaluyu, berhasil diringkus saat melintas di Jalan Raya Sukaluyu menggunakan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkat analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengarah pada identitas pelaku.
“Pelaku langsung digiring ke Polres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. Ia mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan jasadnya di perkebunan teh,” kata Tono, Jumat (31/1/2025).
Sejak penemuan jasad korban atas nama Siti Wahyuni (28), warga Kecamatan Pasirkuda, polisi melakukan pengejaran intensif. Selama lima hari, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Cianjur kota hingga wilayah selatan, sebelum akhirnya berhasil dilacak di Kecamatan Sukaluyu.
Tono menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan modus pembunuhan ini. “Kami akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.