Daerah

Buronan Hipnotis Rp400 Juta Ditangkap di Garut, Sempat Beraksi hingga Malaysia

×

Buronan Hipnotis Rp400 Juta Ditangkap di Garut, Sempat Beraksi hingga Malaysia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

“Saya sempat dituduh maling oleh pelaku. Tapi setelah saya perlihatkan identitas dan menjelaskan bahwa saya dari kepolisian, warga akhirnya paham,” jelas Jujun.

Dalam kasus terakhirnya di Tebing Tinggi, pelaku melancarkan aksi hipnotis terhadap seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp400 juta berupa perhiasan emas, setelah diperdaya dengan modus pusaka pengganda uang.

Baca Juga:  Gawat! Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Terus Meningkat

“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia memiliki benda pusaka yang bisa menggandakan uang. Korban lalu menyerahkan perhiasannya sebagai syarat ritual,” ungkap Jujun.

Baca Juga:  Padamkan Kebakaran Hutan, Seorang Warga Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Setelah korban sadar dari pengaruh hipnotis, pelaku sudah tidak berada di tempat dan hanya meninggalkan bungkusan kosong sebagai trik belaka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MA bukan pelaku sembarangan. Ia tercatat pernah melakukan aksi serupa di Sorong, Papua, dan bahkan di Malaysia. Aksi tipu dayanya menyasar korban-korban yang mudah terbujuk oleh janji cepat kaya melalui cara mistik.

Baca Juga:  Uninus Lantik 1.468 Wisudawan ke-68, Torehkan Prestasi Gemilang
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3