Daerah

Buruh Klaim Sebagian Besar Perusahaan di Tasikmalaya Sudah Bayar THR, Disnaker Bilang Begini

×

Buruh Klaim Sebagian Besar Perusahaan di Tasikmalaya Sudah Bayar THR, Disnaker Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: Istimewa).
Ilustrasi perusahaan bayarkan THR. (Foto: Istimewa).

“Jika memang tak bisa melakukan pembayaran sesuai aturan yang ada, perusahaan bisa menempuh jalan bipartit, yaitu berdiskusi dengan para karyawan untuk mendapatkan solusi yang tidak sepihak. Dibuktikan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu membayar tepat waktu,” ucap Rahmat.

Baca Juga:  Penanaman 7000 Pohon Mangrove oleh Polres Cirebon Kota

Saat ini, lanjut Rahmat, beberapa perusahaan mulai beroperasi kembali berkat upaya pemulihan ekonomi.

“Namun tak menutup kemungkinan masih ada perusahaan yang berjuang untuk bisa bertahan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Aktivis Pemuda Sebut 3M Dapat Melindungi Diri Dan Keluarga Dari Covid-19
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan