Penanganan kasus ini berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
KLH turun ke lapangan pada 23–24 Oktober 2025 dan membentuk tim bersama DLH Jabar serta pihak setempat untuk menangani lebih lanjut dan memulihkan lingkungan.
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh KLH yang memiliki kewenangan terhadap perusahaan pengolah limbah B3 dan sudah turun ke lapangan pada tanggal 23–24 Oktober 2025,” pungkasnya.(red)

 
									




