
Ia mengatakan bahwa Polres Purwakarta akan serius memberantas kasus curanmor. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas.
“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” ucap Lilik.
Terkait tips untuk mengantisipasi aksi maling motor, Lilik menyampaikan beberapa hal, yakin parkir di tempat yang aman. “Jangan parkir di tempat yang sepi atau tempat yang tidak ada petugas parkirnya,” ujarnya.
Lalu, sambung Kapolres, jangan tinggalkan kunci di sepeda motor dan surat-surat penting lainnya di dalam jok motor. Sering dijumpai beberapa pengendara masih ada yang meninggalkan SIM dan STNK di dalam jok kendaraan.
“Hal ini sangat tidak dianjurkan. Mengingat akan bahayanya jika motor tersebut sampai raib,” ucap pria yang terkenal murah senyum itu.